Minggu, 17 Agustus 2014

QUALITY ASSURANCE



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Globalisasi mempertinggi arus kompetisi disegala bidang termasuk bidang kesehatan dimana perawat dan bidan terlibat didalamnya. Untuk dapat mempertahankan eksistensinya,  maka setiap organisasi dan semua elemen-elemen dalam organisasi harus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya secara terus menerus. Sistem pengembangan dan manajemen kinerja klinis (SPMKK) bagi perawat dan bidan terkait erat dan sinkron dengan program jaminan mutu (Quality Assurance). Oleh karena itu pelayanan kesehatan yang bermutu semakin dicari untk memperoleh jaminan kepastian terhadap mutu pelayanan kesehatan yang diterimanya. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk  mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan keperawatan dan kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap perawat dan bidan perlu dilakukan terus menerus.
A.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apa yang dimaksud dengan quality assurance.
2.    Pentingnya quality assurance dalam pelayanan kesehatan

B.  TUJUAN
A.    Mahasiswa mampu mengetahui dan menjelaskan apa yang dimaksud dengan quality assurance , sehingga mampu menerapkan quality assurance di masyarakat.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI QUALITY  ASSURANCE
1.        Dr. Avedis Donabedian, seorang ahli dalam QA pelayanan kesehatan, memberikan beberapa definisi QA  dari aspek  proses pelayanan kesehatan sebagai berikut ;
·      Menjaga mutu termasuk kegiatan - kegiatan yang secara periodik atau kontinu menggambarkan keadaan   di mana pelayanan disediakan. Pelayananya sebdiri dimonitoring dan hasil pelayananya diikuti ( jejaknya ).
·      Dengan demikian kekurangan - kekuranga dapat di catat, sebab - sebab dari kekurangan - kekurangan itu diketemukan, dan dibuat koreksi yang diperlukan. Menghasilkan perbaikan kesehatan dan kesejateraan. QA dalam hal ini adalah proses sirklus.
·      QA adalah semua penataan - penataaan dan kegiatan - kegiatan yang dimaksudkan untuk menjaga keselamatan, memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan "
Jaminan Mutu (QA) adalah suatu proses yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, obyektif dan terpadu untuk; Menetapkan masalah dan penyebabnya berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan upaya penyelesaian masalah dan melaksanakan sesuai kemampuan menilai pencapaian hasil dengan menggunakan indikator yang ditetapkan, menetapkan dan menyusun tindak lanjut untuk meningkatkan mutu pelayanan.
 Dalam usaha - usaha ini, elemen - elemen utama yang mendukung quality assurance adalah:
1.        Pengumpulan data.
2.        Menilai dan analisis data.
3.        Kegiatan - kegiatan untuk penemuan masalah da sebab - sebabnya.
4.        Mencari solusi dan melaksanakannya
5.        Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar.
6.        Proses monitoring dan evaluasi.

2.2 PENTINGNYA QUALITY ASSURANCE DALAM LAYANAN KESEHATAN
Mutu pelayanan kesehatan ini sangat berperan penting dalam pelayanan kebidanan,karena keberhasilan dan tidaknya bidan tersebut itu salah satunya yaitu bagaimana dia memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan yang berkelanjutan atas seluruh proses yang telah dia terapkan pada pelanggannya.Dan dengan mutu pelayanan inilah bidan tersebut dapat mengetahui penampilan apa yang sesuai atau pantas (yang berhubungan dengan standart) dari intervensi yang di ketahui aman dan dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan yang dapat mempengaruhi naik turunya angka kematian,kesakitan, tidak kemampuan dan kekurangan gizi.
 Mutu pelayana kesehatan ini sangat berperan penting dalam pelayana kebidanan,yang secara khusus seorang bidan itu hanya melayani ibu hamil,bayi dan anak.Karena sekarang angka kematian ibu dan anak sangat tinggi dan salah satu penyebabnya yaitu pendidikan masyarakat yang rendah cenderung memilih pemeliharaan kesehatan secara tradisional,dan belum siap untuk menerima pelaksanaa kesehatan modern.maka WHO dan UNICEF di Alma Ata,Uni sovyet 1978 telah menyelanggarakan pertemuan dengan menghasilkan gagasan untuk menerapkan “primary healt care”yaitu upaya kesehatan utama dengan teknologi berdaya guna dan tepat guna,sesuai dengan kemampuan masyarakat sehingga di capai helt for all by year the 2000.
Gagasan Pelayanan Kesehatan Utama tersebut mempunyai unsur       :
·       Meningkatkan pelaksanaan pengawasan hamil
·       Meningkatkan perencanaan keluarga berencana
·        Meningkatkan gizi ibu hamil dan menyusui
·       Meningkatkan pelaksanaan imunisasi
·        Meningkatkan upaya sistem rujukan
·        Dan menerapkan pelayanan kesehatan yang terjangkau masyarakat.



Sebagai contoh quality assurance di rumah sakit misalnya ,
strategi upaya peningkatan mutu rumah sakit adalah sebagai berikut :
a.         Rumah Sakit harus memahami dan menghayati konsep dasar dan prinsip mutu pelayanan rumah sakit sehingga dapat menyusun langkah langkah upaya peningkatanmutu masing masing rumah sakit.
b.         Memberi prioritas pada peningkatan sumberdaya manusia di rumah sakit termasuk kesejahteraan karyawan, memberikan imbalan yang layak, programkeselamatan dan kesehatan kerja, program pendidikan dan pelatihan , dll.
c.         Menciptakan budaya mutu di rumah sakit, termasuk didalamnya menyusun program mutu rumah sakit, menyusun tema yang akan dipakai sebagai pedoman, memilih pendekatan yang akan dipakai dalam penggunaan standar prosedur serta menetapkan mekanisme monitoring dan evaluasi.
Dari hasil pengamatan yang dilakukan dibeberapa rumah sakit, menunjukkan bahwa sebagian besar Rumah Sakit terutama yang berada diluar pulau Jawa belum atau sedikit sekali tersentuh oleh pelatihan yang berwawasan mutu. Walaupun sebagian rumah sakit sudah tersentuh, tetapi hanya dalam penyebarluasan informasi tentang mutu saja, belum sampai pada tingkat konsepataupun aplikasinya.
Pelatihan peningkatan mutu yang sekarang ini dilakukan di rumah sakit diantaranya :
1.      PelatihanTotal Quality Manajemen.
2.      Pelatihan Fasilitator Gugus Kendali Mutu.
3.      Pelatihan Manajemen Strateji RS
4.      Pelatihan Teknik Dokumentasi Standar Pelayanan Mutu RS
5.      Pelatihan Standar Asuhan Keperawatan.
6.      Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit.
7.      Pelatihan Sumber Daya Manusia.
8.      Pelatihan Manajemen Pimpinan RSUD
Untuk memperoleh keseragaman dalam penyelenggaran pendidikan dan pelatihan mutu tersebut di atas, maka perlu disusun suatu pedoman yang merupakan petunjuk umumdalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mutu tersebut. 
Rumah sakit dan puskesmas sebagai unit tempat pelayanan kesehatan, bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Demikian juga dengan upaya pemberian pelayanan keperawatan dirumah sakit yang merupakan bagian integral dari upaya pelayanan kesehatan, dan secara langsung akan memberi konstribusi dalam peningkatan kualitas hospital care.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi, syarat yang dimaksud mencakup delapan hal pokok yakni:
1.    Tersedia (available)
2.    Wajar (appropriate)
3.    Berkesinambungan (continue)
4.    Dapat diterima (acceptable)
5.    Dapat dicapai (accesible)
6.    Dapat dijangkau (affordable)
7.    Efisien (efficient)
8.    Bermutu (quality)
Kedelapan syarat pelayanan kesehatan ini sama pentingnya, namun dengan semakin majunya ilmu dan teknologi kesehatan serta semakin baiknya tingkat pendidikan serta keadaan sosial ekonomi masyarakat, tampak syarat mutu makin bertambah penting. Mudah dipahami karena apabila pelayanan kesehatan yang bermutu dapat diselenggarakan, bukan saja dapat memperkecil timbulnya berbagai risiko karena penggunaan berbagai kemajuan ilmu dan teknologi, tetapi sekaligus juga akan dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang semakin hari tampak semakin meningkat.
Untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilakukan, jika upaya tersebut dilaksanakan secara terarah dan terencana dikenal dengan nama program menjaga mutu (Quality Assurance Program).
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah kami ini adalah
·      QA adalah semua penataan - penataaan dan kegiatan - kegiatan yang dimaksudkan untuk menjaga keselamatan, memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan "
·      Jaminan Mutu (QA) adalah suatu proses yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, obyektif dan terpadu untuk; Menetapkan masalah dan penyebabnya berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan upaya penyelesaian masalah dan melaksanakan sesuai kemampuan menilai pencapaian hasil dengan menggunakan indikator yang ditetapkan, menetapkan dan menyusun tindak lanjut untuk meningkatkan mutu pelayanan.
·      Mutu pelayanan kesehatan ini sangat berperan penting dalam pelayanan kebidanan,karena keberhasilan dan tidaknya bidan tersebut itu salah satunya yaitu bagaimana dia memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan yang berkelanjutan atas seluruh proses yang telah dia terapkan pada pelanggannya.
·      Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi, syarat yang dimaksud mencakup delapan hal pokok yakni:
v Tersedia (available)
v Wajar (appropriate)
v Berkesinambungan (continue)
v Dapat diterima (acceptable)
v Dapat dicapai (accesible)
v Dapat dijangkau (affordable)
v Efisien (efficient)
v Bermutu (quality)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar